Dua Perusahaan Pembayaran Diperiksa Polisi, Ditanya Soal Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan

- 8 Maret 2022, 11:00 WIB
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Penipuan Binary Option Quotex
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Penipuan Binary Option Quotex /Ig @donisalmanan./

PORTAL LEBAK - Dua perusahaan pembayaran digital diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong platform Quotex, dengan terlapor Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.

Otoritas dari perusahaan payment gateway itu, telah diperiksa penyidik polisi, pada Senin, 7 Maret 2022.

“Hari Senin 7 Maret 2022 penyidik telah memeriksa 2 perusahaan payment gateway,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id.

Baca Juga: Kasus Afiliator Invetasi Bodong Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Dinaikkan Polisi ke Penyidikan

Kombes Gatot menjelaskan polisi telah memeriksa dua saksi dalam pemeriksaan kedua perusahaan pembayaran digital itu.

“Total saksi 12 orang. Dengan rincian, 9 saksi, dan 3 saksi ahli,” ungkap Kombes Gatot yang juga mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur.

Gatot mengungkapkan, sejumlah saksi telah turut diperiksa polisi terkait perkara yang membelit Doni Salmanan.

Baca Juga: Kasus Binomo Kembali Menjerat Crazy Rich Bandung Doni Salmanan

Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus afiliator binary option platform Quotex, Doni Salmanan, ke tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x