Selanjutnya kebijakan pertimbangan menteri keuangan, ditindaklanjuti melalui penyusunan peraturan pemerintah (PP) sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, angka THR dan gaji 13 aparatur negara, belum diinformasikan oleh Kementerian Keuangan maupun Menpan RB.***