Kebijakan Cuti Bersama Dipastikan 10 Hari, Menko PMK: Jaga Jangan Sampai Paparan Covid-19 Naik

- 7 April 2022, 15:00 WIB
Ramadhan Tiba, Pemerintah Memanfaatkanya untuk Menggencarkan Vaksinasi Covid-19/Instagram/muhadjir_effendy
Ramadhan Tiba, Pemerintah Memanfaatkanya untuk Menggencarkan Vaksinasi Covid-19/Instagram/muhadjir_effendy /

Nantinya SKB 3 menteri menyangkut cuti bersama akan ditandatangani oleh Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja.

"Nanti akan ditandatangani surat keputusan bersama (SKB) oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," ujarnya.

Baca Juga: Namanya Dicatut Soal Sumbangan Anak Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Lapor ke Polisi

Meski demikian, kemungkinan penerapan cuti bersama Lebaran dapat saja dibatalkan, jika kasus paparan Covid-19 kembali menanjak jumlahnya.

"90 persen sudah oke, mudah-mudah Covid-nya tidak ngamuk, kalau kondisinya seperti sekarang atau di bawah ini, mudik pasti diizinkan," jelasnya.

Selanjutnya, Muhadjir mengingatkan supaya masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Verstappen Waspada Atas Tuntutan Kerja di Luar Dunia Balapan, Kinerjanya di Formula Satu F1 Dipertanyakan

Karena pandemi Covid-19 menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, sejatinya belum benar-benar berakhir.

"Kita ini harus tetap benar-benar waspada karena angka kematian akibat covid masih cukup tinggi," paparnya.

Muhadjir sekaligus berharap masyarakat yang akan pulang mudik dapat memenuhi persyaratan seperti vaksin booster atau dosis ketiga.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah