Polisi Cokok 2 Pengeroyok Ade Armando Di Unjuk Rasa 11 April 2022, 4 Lainnya Diminta Segera Menyerahkan Diri

- 13 April 2022, 09:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam siaran langsung mengungkapkan 2 dari 6 terduga pelaku pengeroyok Ade Armando telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam siaran langsung mengungkapkan 2 dari 6 terduga pelaku pengeroyok Ade Armando telah ditangkap. /Kabar Tegal/tangkapan layar berita satu/

PORTAL LEBAK - Jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya telah mencokok dua dari enam pengeroyok penggiat media sosial dan akademisi Ade Armando.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan ada 2 dari 6 pelaku pengeroyokan Ade Armando berhasil ditangkap.

Total terdapat enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando, 2 yang ditangkap bernama Bagja dan Komar.

Baca Juga: Polri Duga Ada Keterlibatan Kelompok Anarko di Aksi Unjuk Rasa BEM SI

"Ada dua yang sudah diamankan," papar Kombes Zulpan dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, Selasa 12 April 2022.

Menurut Kombes Zulpan kedua tersangka tengah diperiksa secara intensif setelah ditangkap di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan.

Sementara empat pelaku pengeroyok Ade Armando telah diidentifikasi polisi dan masih dilakukan pengejaran oleh polisi.

Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Setelah Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa

Setali tiga uang, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mendesak agar keempat tersangka lain segera menyerahkan diri.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x