PORTAL LEBAK - Kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet, yang dilaporkan para korbannya, memasuki babak baru.
Para penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bergerak cepat, memeriksa kasus robot trading EA Copet.
Dalam pengungkapan perkara robot trading EA Copet, pemeriksaan terhadap pelapor merupakan bagian proses yang tak terpisahkan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Melaporkan Robot Trading Bodong EA Copet, Charlie Wijaya Dapat Ancaman
Andreas Pramuji selaku pelapor sekaligus korban robot trading EA Copet, menyatakan dipanggil penyidik Bareskrim Polri.
Dirinya dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus robot trading EA Copet, pada Kamis 24 Maret 2022.
"Iya, ini dipanggil dan diinterview sama penyidik," ungkap Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Polisi Terkait Kasus Trading Bodong Quotex Doni Salmanan
Andreas menjelaskan kronologi dan keterangan tekait kasus sampai menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.