Lima Pejabat Sementara Gubernur Dilantik Menteri Dalam Negeri, Ini Tugas Mereka

- 14 Mei 2022, 08:00 WIB
Mendagri melantik lima Pj. gubernur, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Mendagri melantik lima Pj. gubernur, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). /Foto: Humas Kemendagri/

Baca Juga: Penyakit Hepatitis Akut Misterius, Waspadai dan Kenali Gejalanya Karena Penyakit Ini Mematikan

2. Program pemulihan ekonomi di daerah masing-masing. Mendagri memaparkan pemulihan ekonomi bisa direalisasikan agar mempercepat penerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pasalnya, fungsi APBD di samping agar mengaktifkan peredaran uang di daerah, sekaligus agar menstimulasi pihak swasta.

“Tanpa ada peran swasta maka hanya mengandalkan APBD tidak akan bisa melompat. Pembangunan tidak akan bisa berjalan dengan mulus dan lancar," kata Tito.

Baca Juga: Geely Automobile Borong Sepertiga Saham Renault Korea Agar Bisa Tingkatkan Ekspor Mobil Ke AS

"Recovery juga tidak akan bisa maksimal. Peran swasta menjadi kunci, bahkan beberapa daerah UMKM-nya menjadi kunci,” nilai Tito.

Beberapa program khusus lainnya yang menjadi atensi pemerintah pusat dipaparkan, mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, stunting, hingga infrastruktur.

Mendagri Tito Karnavian program-program itu menjadikan peran sentral bagi para pejabat gubernur yang baru dilantik.

Baca Juga: Viral KPop: Inilah Kucing ala HYBE Entertainment dan Sahabat Barunya Sakura LE SSERAFIM

Khususnya, dalam menerapkan dan menjalankan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP).

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x