“Memerlukan rekan-rekan yang tidak hanya bekerja di belakang meja, tapi harus rajin turun dengarkan persoalan masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan dilaksanakan atas dasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Mei 2022.***