Meski Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat WTP Laporan Keuangan, BPK Berikan Catatan Serius Buat Anies Baswedan

- 1 Juni 2022, 02:59 WIB
Pada 2011-2012 DKI raih mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, dan 2017-2021 mendapat opini WTP kembali dari BPK
Pada 2011-2012 DKI raih mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, dan 2017-2021 mendapat opini WTP kembali dari BPK /maghfur/ant

Terakhir, BPK juga mensyaratkan agar penggunaan rekening kas daerah dan escrow account atau escrow account tanpa dasar hukum tidak menjadi masalah.

Oleh karena itu, BPK mewajibkan sisa dana rekening yang diblokir segera ditransfer ke rekening kas daerah.

BPK kembali menegaskan bahwa kesimpulan tersebut menjadi catatan penting bagi Pemprov DKI, meski dalam pengelolaan keuangan daerah selama lima tahun terakhir mendapat opini negatif berkualitas (WTP).***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x