Tilang ETLE Berlaku, Dari 1 Kamera CCTV 14 Ribu Pelanggar Terekam di Medan Sumatera Utara

- 10 Juni 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi sanksi bagi pelanggar ETLE yang tidak membayar tilang.
Ilustrasi sanksi bagi pelanggar ETLE yang tidak membayar tilang. /NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

"Yang kedua kami juga sudah pasang di kota Medan, jadi ada dua ini masih dalam tahap ujicoba," ujar Kombes Indra.

"Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera operasionalkan untuk mendukung operasi patuh yang akan kita gelar," sambungnya.

Baca Juga: Polri: Jenazah Eril Akan Diserahkan ke Keluarga oleh KBRI Swiss

Kemudian Kombes Indra menyatakan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution mendukung integrasi kamera yang tersebar di Kota Medan.

Indra menilai pengembangan ETLE tak hanya dalam bentuk kamera statis, namun ETLE Mobile menggunakan Handphone.

Selain itu, sasaran utama kedua kamera ETLE di Medan merupakan jenis pelanggaran yang tidak menggunakan helm, safetybelt (sabuk keamanan).

Baca Juga: Ukraina Menyatakan Pasukannya Menahan Rusia di Sievierodonetsk, Bergerak ke Selatan

Termasuk, dalam berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pelanggaran marka lalu lintas dan menerobos lampu merah.

"Terimakasih, bagi masyarakat cukup mendukung dan kami berharap adanya kamera ETLE ini dapat mengubah perilaku berlalu lintas," harapnya.

"Agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas agar mengurangi angka kecelakaan khususnya pelanggaran, tertib berlalu lintas dan berdisiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tutup Kombes Indra.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah