PORTAL LEBAK - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersama Weigh In Motion (WIM) di jalan tol, akan diberlakukan Jumat, 1 April 2022.
Salah satu pelanggaran yang akan dideteksi alat video pengawas atau CCTV bersamaan sistem pelanggaran itu, yakni batas kecepatan.
Tujuan pengawasan yang diperketatan itu yakni untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol.
Baca Juga: Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Jalan Tol, Ini Penjelasan Korlantas Polri
Sebelumnya, di tol atau jalan bebas hambatan, para pengemudi kendaraan roda empat dan lebih, cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Melalui kamera pengawas serta pemberlakukan ETLE di jalan tol, diharapkan para pengemudi lebih berperilaku disiplin dalam berkendara.
Dilansir PortalLebak.com dari laman Duitpintar.com yang juga pialang asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, berikut ini beberapa tips yang harud dicamkan pengemudi agar terhindar dari kecelakaan mobil di jalan tol.
1. Terapkan perlindungan asuransi mobil bagi kendaraan Anda.
Asuransi kendaraan mobil dinilai menjadi produk yang dapat melindungi Anda dari segala risiko finansial atas kecelakaan, terserempet, atau pencurian kendaraan.
Baca Juga: Bupati Lebak: Jalan Tol Serang Panimbang Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung Gratis Selama 2 Minggu