Begini Sidang Perdana Ade Yasin Eks Bupati Bogor Didakwa Jaksa Dalam Kasus Suap di Pengadilan Tipikor

- 13 Juli 2022, 13:58 WIB
Begini Sidang Perdana Ade Yasin Eks Bupati Bogor Didakwa Jaksa Dalam Kasus Suap di Pengadilan Tipikor Bandung
Begini Sidang Perdana Ade Yasin Eks Bupati Bogor Didakwa Jaksa Dalam Kasus Suap di Pengadilan Tipikor Bandung /Foto : Zeena/Bandung/

PORTAL LEBAK - Sidang Perdana Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 13 Juli 2022.

Bupati Bogor Ade Yasin non aktif didakwa memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2021.

Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap dari Ade Yasin Bupati Bogor non aktif itu diberikan kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.

Baca Juga: Sidang Perdana Ade Yasin Bupati Bogor Non Aktif Besok di Pengadilan Tipikor Bandung

"Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Budiman di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 13 Juli 2022.

Adapun jaksa mendakwa pemberian suap itu diberikan secara bertahap dalam kurun waktu bulan Oktober 2021 hingga tahun 2022. Adapun uang suap yang diberikan itu mulai dari Rp10 juta, hingga Rp100 juta, berdasarkan permintaan pegawai KPK tersebut.

Menurut Jaksa, Ade menyiapkan uang untuk suap itu bersama-sama dengan anak buahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kasus Ade Yasin Bupati Bogor Non Aktif, Jubir KPK: Berkas Perkara Lengkap Dilimpahkan ke Jaksa

Di antaranya yakni Ihsan Ayatullah selaku pejabat di BPKAD Pemkab Bogor, Maulana Adam selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, dan Rizki Taufik Hidayat selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x