Twitter Tuntut Elon Musk Agar Tidak Mencabut Kesepakatan Investasi $44 Miliar

- 13 Juli 2022, 10:28 WIB
Sebuah ilustrasi foto menunjukkan akun twitter Elon Musk.
Sebuah ilustrasi foto menunjukkan akun twitter Elon Musk. /Foto: REUTERS/DADO RUVIC/

PORTAL LEBAK - Otoritas Twitter Inc menggugat Elon Musk pada Selasa 12 Juli 2022, karena melanggar kesepakatan senilai $44 miliar untuk membeli platform media sosial itu.

Manajemene Twitter Inc meminta pengadilan Delaware di Amerika Serikat, untuk memerintahkan orang terkaya di dunia itu untuk menyelesaikan merger dengan biaya $54,20 per saham Twitter yang disepakati sebelumnya.

"Musk tampaknya percaya bahwa dia - tidak seperti setiap pihak lain yang tunduk pada hukum kontrak Delaware - bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi," kata pengaduan tersebut.

Baca Juga: Elon Musk Menurut Sumber Hari ini Akan Putuskan Miliki Twitter atau Tidak

Gugatan itu menggerakkan apa yang dijanjikan menjadi salah satu pertikaian hukum terbesar dalam sejarah Bursa Wall Street.

Perkara ini melibatkan salah satu pengusaha paling berpengaruh di dunia bisnis dalam kasus yang akan menghidupkan perkara kontrak bisnis.

Seperti diketahui, pada hari Jumat pekan lalu, Elon Musk mengungkapkan dia membatalkan kesepakatan, karena Twitter melanggar perjanjian.

Baca Juga: Elon Musk Gelontorkan Dana Rp634 Triliun Beli Twitter, Akibatnya Donald Trump Tolak Aktifkan Akunnya

Elon Musk menilai Twitter gagal menanggapi permintaan informasi mengenai akun palsu atau spam di platform, yang merupakan dasar kinerja bisnisnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x