Darurat Banjir dan Tanah Longsor di Garut Rendam Lebih Dari 100 Desa, 18 Ribu Warga Terdampak

- 19 Juli 2022, 13:39 WIB
Kondisi terkini pascabanjir yang merendam Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Kondisi terkini pascabanjir yang merendam Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. /Foto: BPBD/Kabupaten Garut/

PORTAL LEBAK – Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status tanggap darurat banjir dan tanah longsor, setelah 100 desa terdampak banjir dan ratusan warga mengungsi.

Keputusan ini diambil melalui penerbitan surat Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tanggal 16 Juli 2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor.

Kebijakan ini diambil setelah lebih dari 100 desa di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat terendam banjir pada Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga: Seribu Lebih Warga Karawang Dikepung Banjir Sungai Cidawolong

Status tanggap darurat ini berlaku terhitung 14 hari sejak 16 Juli hingga 29 Juli 2022 mendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, 14 kecamatan yang terdampak antara lain Kecamatan Cikajang, Tarogong Kidul, Pasirwangi, Cigedug.

Termasuk kecamatan Bayongbong, Tarogong kaler, Samarang, Banyuresmi, Cibatu, Karangpawitan, Garut Kota, Cilawu, Banjarwangi dan Singajaya.

Baca Juga: Bupati Garut Rudy Gunawan Janjikan Kerohiman Rumah yang Terdampak Banjir Mulai dari Rp500 Ribu

Sedikitnya 6.031 Kepala Keluarga (KK) atau 18.873 jiwa terdampak dan 649 jiwa diantaranya mengungsi.

Otomatis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mendata kerugian meteril sebanyak 4.035 unit rumah terdampak.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x