Instruksi Presiden Terbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu Hamil, Biaya Bersalin Akan Ditanggung Negara

- 19 Juli 2022, 19:04 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Antara/Noveradika/

Dalam Inpres dibahas juga mengenai dana yang dipakai untuk Program Jampersal. APBN, APBD, dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan akan dibebankan untuk mendanai program ini.

"Pendanaan sebagaimana dimaksud termasuk untuk operasional pengelolaan Program Jampersal yang dibebankan pada dana operasional BPJS Kesehatan yang dapat bersumber dari tambahan dana operasional Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," isi Inpres.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x