"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini sebenarnya-benarnya soal penyebab kematian (Brigadir Yoshua)," ujar Jhonson.
Otopsi ulang dilandasi kesepakatan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
Baca Juga: Rusia Beri sinyal Akan Tarik Stasiun Luar Angkasa, NASA: Keputusan Itu Belum Resmi
Seperti diketahui penggalian makan Brigadir Yoshua dilakukan pada Rabu, pukul 07.00 WIB, kemudian peti jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Jambi.
Jarak antara makam dan rumah sakit berjarak dua kilometer untuk dilalukan otopsi ulang, hingga akhirnya dapat dimakamkan kembali.***