Operasi OTT KPK: Tangkap Bupati Pemalang dan 20 Orang Lainnya, Diduga Maling Uang Rakyat

- 12 Agustus 2022, 09:03 WIB
Rombongan Bupati Pemalang di KPK
Rombongan Bupati Pemalang di KPK /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

"Tim (penyidik KPK) segera melaksanakan permintaan keterangan kepada para pihak yang ditangkap itu," tambahnya.

Berdasarkan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK punya waktu 1x24 jam agar dapat menentukan status para pihak, yang ditangkap OTT.

Baca Juga: Rumah Ferdy Sambo Digeledah Penyidik, sang istri Putri Candrawathi Menangis Terus

"Kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat, sebagai bagian bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," jelas Ali.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x