Selewengkan Dana Donasi Umat, Isi Media Sosial ACT Direkomendasikan untuk Diturunkan

- 12 Agustus 2022, 11:29 WIB
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/2022). / ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc./

Tapi ternyata kegiatan pengumpulan donasi yang diamplifikasi atas nama ACT, menggunakan rekening bermacam-macam, hingga ratusan nomor rekening.

Hal inilah, membuat penyidik mengusulkan supaya pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar menurunkan konten promosi yang dikeluarkan oleh ACT.

Baca Juga: Serangan di Pembangkit Nuklir Ukraina Dorong Sekjen PBB Serukan Zona Demiliterisasi

"Nah ini mungkin kami usulkan ke Ibu Mensos untuk nanti kita dengan Kemenkominfo agar menginfokan terkait dengan izin operasional pengumpulan uang dan barang," papar Eka.

"Supaya nanti Kominfo juga bisa langsung melaksanakan giat take down terhadap izin atau pun rekening-rekening lain, yang tidak terdaftar di Kemensos," tambahnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi hal ini, akan segera membahas dengan Kemen Kominfo, sehingga secepatnya dapat memberlakukan tindakan itu.

Baca Juga: Ini Gaya Aktivis Unjuk Rasa Perubahan Iklim, Mereka Lakukan Hal Unik di Tepi Sungai Danube yang Kering

"Ini secepatnyalah kita lakukan rapat dengan Kominfo, mudah-mudahan minggu ini kita bisa melakukan rapat sehingga ada keputusan untuk kita segera melakukan yang urgen yang mana dulu kita tangani. Makanya ini memang harus cepat," kata Mensos Risma.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah