PORTAL LEBAK - Kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Ciledug Indah 2, Kota Tangerang, Banten, dilakukan pelaku dengan inisial G terhadap istri berinisial B, ditengarai akibat cemburu buta setelah pasangannya itu tidak pulang selama tiga hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku cemburu, karena istrinya pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin.
"Karena emosi, lantas suaminya nekad melakukan pembunuhan itu," ujar Kapolres Kota Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, dilansir PortalLebak.com dari Antara, Selasa 13 September 2022.
Baca Juga: Siswa Kelas 3 SMA Bantah Berniat Membunuh Usai Menikam Gurunya dengan Pisau di Sekolah
Kombes Zain menyatakan pembunuhan itu terjadi pada hari Selasa 12 September 2022 dinihari, setelah korban datang ke rumah, sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku G sebagai suami, membunuh di dalam kamar memakai pisau dapur. Korban, sang istri B, tewas setelah mengalami luka sayatan, di bagian leher dan wajah.
Pelaku G lantas menyerahkan diri ke Polsek Ciledug dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Baca Juga: Pria Arab Bersenjata Membunuh Sedikitnya 5 Orang di Tel Aviv, Ini Rangkaian Serangan Terbaru
Tim dari Polsek Ciledug yang mengetahui informasi ini, selanjutnya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menemukan beberapa barang bukti berupa pisau dapur, jejak kaki pelaku dan pakaian korban.