Kemudian sebagai Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah menegaskan peristiwa yang dikemukakannya sebagai fase skenario, bagian fase kedua dari tiga fase di Duren Tiga.
Menurut Febri, fase pertama yakni rangkaian peristiwa penembakan dan fase ketiga yaitu penegakan hukum atas kasus ini.
Baca Juga: Polisi Terjun Ke Lokasi, Selidiki Pencabulan Atas Bocah Laki-Laki di Kubangan Air
"Jujur harus kita akui bahwa di fase (kedua-Red) inilah beberapa dugaan rekayasa, kebohongan, beberapa informasi-informasi tidak benar itu terjadi," pungkasnya.***