Kemudian Ronny menjelaskan pihaknya akan mengungkapkan secara lengkap, kronologi peristiwa dari sisi kliennya Bharada E, pada sidang hari kedua.
Seperti diketahui, surat dakwaan terhadap Bharada E tengah dibacakan lengkap, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 18 Oktober 2022.
Seiring dakwaan yang menimpa Ferdy Sambo, pembunuhan telah direncanakan dengan menembak Brigadir J, di rumah pribadi Mantan Kadiv Propam Polri itu, di Jalan Saguling.
Rencana itu juga diketahui langsung oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan sang sopir keluarga Sambo, Kuat Maruf.
Seperti diketahui, lokasi penembakan terhadap Brigadir J, terjadi di Rumah Dinas Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Bharada E Berdoa Sebelum Menembak
Narasi berdoa oleh Bharada E, juga sekaligus dibacakan JPU, di dalam sidang, meski demikian, doa Bharada Richard Eliezer tidak dirinci apa yang dipanjatkan.
"Saksi Richard Eliezer naik ke lantai dua dan masuk kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut," ungkap Jaksa Penuntut Umum.