Ajudan Ferdy Sambo Dengar Sang Jenderal Akan Bekingi Si Penembak Brigadir J

- 1 November 2022, 06:30 WIB
Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31-10-2022).
Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31-10-2022). /Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K./

Hal ini diungkapkannya saat ditanya penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, terkait ada tidaknya ancaman yang ditujukan ke Romer dan keluarga.

"Siap, takut (dengan Sambo-Red)," ungkap Romer.

Baca Juga: Ikatan Cinta 31 Oktober 2022: Reyna Super Mewek, Ini Janji Suci Aldebaran ke Gadis Imut Itu

Kemudian, Romer mengaku pula pernah dipasangkan alat perekam ketika memberikan kesaksian saat proses penyidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Setali tiga uang, ajudan Sambo yang lain, Prayogi juga mengungkapkan hal serupa, bahwa telah tedapat draf BAP yang disiapkan oleh Ferdy Sambo.

"Kalian di sini menyatakan bahwa pada saat diperiksa di Polres Jaksel sudah ada draf BAP yang diketik atau ditulis?" tanya jaksa penuntut umum (JPU).

"Soalnya kita ditanyakan hanya seputaran kejadian saja," jawab Prayogi.

Baca Juga: TOP Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Edisi 31 Oktober 2022 Banyak Gratisan Primogems dari MiHoYo

Seperti diketahui, Bharada E adalah satu dari lima terdakwa yang tersandung kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J. Tersangka lainnya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E didakwa primer Pasal 340 KUHPidana, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana dan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah