Ini Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan Melawan Presiden Jokowi dan Kapolri

- 31 Desember 2022, 06:00 WIB
Ferdy Sambo gugat Presidin Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo./Instagram/@kedai.info/
Ferdy Sambo gugat Presidin Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo./Instagram/@kedai.info/ /

"Kami ingin menyampaikan, bahwa gugatan di PTUN yang kami ajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh negara," katanya.

Baca Juga: PASANG Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 30 Desember 2022, Edisi GI Libur Jelang Akhir Tahun

"Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," ucap Arman Hanis charlie

"Sebagai penutup, kami ingin menyampaikan bahwa gugatan di PTUN yang kami ajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh negara." nilainya.

"Namun dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," ujarnya.

Baca Juga: Foto Baru Jin BTS Saat Pendaftaran Militernya, Resmi Dirilis Militer Korea Selatan

Arman Hanis kembali menyampaikan bahwa Ferdy Sambo, telah menyesali perbuatannya yang berujung pada konsekuensi hukum.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah