Viral, Penurunan Bendera Merah Putih Menyalahi Aturan, Kapolsek Caringin Bogor: Ini Kelalaian Semata

- 5 Januari 2023, 05:58 WIB
Polsek Caringin Tangani Aksi viral penurunan Bendera Merah Putih yang diduga terjadi di Desa Cinagara, pada Rabu, 4 Januari 2023.
Polsek Caringin Tangani Aksi viral penurunan Bendera Merah Putih yang diduga terjadi di Desa Cinagara, pada Rabu, 4 Januari 2023. /Foto: Handout/Humas Polres Bogor/

PORTAL LEBAK - Peristiwa viral di jejaring sosial (medsos) soal penurunan bendera merah putih yang menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku, kembali terjadi.

Peristiwa penurunan bendera merah putih itu terjadi pada Rabu 4 Januari 2023, tersiar terjadi di kantor Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akibat penurunan bendera merah putih ini, anggota kepolisian dari Polsek Caringin, Polres Bogor, langsung mendatangi lokasi untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Baca Juga: Kompolnas di Gadog Puncak Didampingi Kapolres Bogor Cek Kesiapan Pengamanan Tahun Baru

Kapolres Caringin AKP Waluyo dalam keterangannya mengatakan, pihaknya bersama TNI, Sekretariat kecamatan dan Satpol PP ke tempat penurunan bendera merah putih.

"Kami juga meminta informasi dari pihak-pihak yang terlibat atau dari Dewan Pengurus Desa Cinagara," ujar AKP Waluyo.

"Setelah menelaah dan menerima informasi tersebut, kami konfirmasikan bahwa hal ini murni kelalaian atau ketidaksengajaan pihak Desa Cinagara," tegasnya.

Baca Juga: Rangkuman Peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia dan Upacara Penurunan Bendera

“Ini karena ketidaktahuan cara penggunaan bendera merah putih yang benar sesuai aturan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” kata Kapolsek Caringin.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x