Selanjutnya Kapolsek memaparkan tentang kasus ini bersama TNI dan instansi terkait telah memberikan wawasan dan pandangan.
Penjelasan tetang bagaimana bendera merah putih sebagai lambang negara di Indonesia, dinaikkan atau diturunkan.
Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR: Mayoritas Fraksi Tetap Ingin Pemilu Terbuka di Tahun 2024
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” harap AKP Waluyo, dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulisnya.
“Sementara ini, kami sudah mendapatkan surat keterangan dari pihak desa Cinagara, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.***