Pimpinan Komisi II DPR: Mayoritas Fraksi Tetap Ingin Pemilu Terbuka di Tahun 2024

- 4 Januari 2023, 13:38 WIB
Ahmad Doli Kurnia Tandjung/ Dok. Antaranews.com
Ahmad Doli Kurnia Tandjung/ Dok. Antaranews.com /


PORTAL LEBAK - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan mayoritas fraksi di DPR RI sepakat ingin Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.

Sistem yang digunakan tetap dengan cara coblos calegnya secara langsung. Menurut Doli, pandangan tersebut hasil dari komunikasi pihaknya dengan berbagai fraksi di DPR RI.

"Kami telah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi-Red) sepakat," kata Doli dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id, Selasa 3 Januari 2023.

Baca Juga: Puan Maharani: DPR RI, Pemerintah, dan KPU Sepakat Menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024

"Bahwa di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU no 7 tahun 2017," tambahnya.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menghormati keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 lalu terkait system pemilu proposional terbuka.

Bahkan mayoritas fraksi di DPR tersebut juga minta MK mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Telah Ditetapkan KPU

"Kami menghargai MK yang dulu tahun 2008 dimana sudah ditegaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan secara terbuka, melibatkan rakyat langsung," tambahnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa, menegaskan hal yang sama bahwa Fraksi DPR RI pada prinsipnya sepakat menganut sistem proporsional terbuka.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x