“Buku ini panduan yang sudah teruji dan benar. Dari 1.200 soal yang ada di buku, ada beberapa soal yang bisa diujikan untuk tes teori SIM,” katanya.
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan Korlantas Polri telah memperbarui pelayanan STNK ("penduduk") dengan menerbitkan buku paspor SIM.
Ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang ingin mempermudah pembuatan SIM untuk masyarakat.
Baca Juga: Ini Waktu Dispensasi Perpanjangan SIM di Wilayah Polda Metro Jaya
Buku ini, kata Yusri, akan memudahkan masyarakat dalam mengikuti ujian SIM online melalui Electronic Audio-Visual Integrated System (E-AVIS).
Teknologi E-AVIS dikembangkan oleh Korlantas Polri mulai tahun 2021.
Kemudian lanjutnya, soal-soal di kartu SIM yang melakukan tes teori berlaku tergantung pada apa yang ditemui orang saat berkendara di jalan, misalnya.
Mengetahui tanda-tanda tersebut dan kemudian apa yang harus dilakukan ketika menemukan tanda-tanda itu.
Misalnya, jika Anda sedang mengemudi dan melihat seseorang menyeberang jalan, pengemudi harus memperlambat lajunya.