KPK Sebut Periksa 65 Orang Saksi Kasus Lukas Enembe, Cari Bukti Hingga Telusuri Aset Sang Gubernur Papua

- 8 Januari 2023, 06:23 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Foto: Antara/Handout Humas Pemprov Papua/

"Uang itu diterima oleh tersangka dan termasuk aset-aset yang ditelusuri dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis begitu ya,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca Juga: Komisi III DPR Dukung Rencana Pengembalian Tilang Manual

RL ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x