PORTAL LEBAK - menanggapi rencana Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi untuk mempertimbangkan pengembalian tilang manual Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan menyetujui pemberlakuan kembali kebijakan tilang manual.
Pasalnya Sahroni menilai kurangnya disiplin pengemudi di jalan raya sekaligus mengingatkan masyarakat agar mengikuti aturan lalu lintas saat berkendara.
“Saat peluncuran tilang elektronik (ETLE), banyak yang mencoba mengelak dari aturan tersebut. Hal seperti itu sangat buruk bagi kedisiplinan pengguna jalan," ujar Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Polisi Lalu Lintas Polantas Dilarang Tilang Manual di Jalan Raya, Ini Aturan dari Kapolri
"Padahal penerapan ETLE ini agar pengendara bisa kembali normal dan mengikuti aturan," pungkas Sahroni melalui keterangan tertulis yang dikutip PortalLebak.com dari laman DPR.
Politisi dari Partai NasDem itu juga mengingatkan para aparat Korlantas Polri agar menjalankan tugasnya dengan baik.
Jangan sampai, tegasnya, pungutan liar (pungli) dilakukan di sistem tilang manual.
Baca Juga: Tilang ETLE Berlaku, Dari 1 Kamera CCTV 14 Ribu Pelanggar Terekam di Medan Sumatera Utara
"Ketika tilang manual diperkenalkan kembali, saya ingin petugas polisi di lapangan menjadi lebih profesional," tegasnya.