Akibat sudut pandang tersebut, Herwanto menilai masyarakat umum, akhirnya mempercayai skenario yang ditengarai diarahkan pihak-pihak tertentu.
Pihaknya menegaskan mempunya sejumlah bukti kuat bahwa peristiwa itu dilakukan oleh ketiga kliennya dengan terduga korban, atas dasar suka - sama suka dan tidak ada unsur paksaan secuil pun.
"Peristiwa persetubuhan itu terjadi karena atas dasar suka sama suka. Dan kasus itu sempat dilaporkan ke Polresta Bogor Kota," ungkap Herwanto, dari keterangan pers yang diterima PortalLebak.com, Minggu 22 Januari 2023.
"Dalam proses kasusnya tidak terbukti adanya tindak kekerasan seksual. Sehingga kasus tersebut dikeluarkan SP3 oleh penyidik polisi," pungkasnya.
Herwanto menyayangkan adanya pernyataan menyesatkan dari pejabat publik sekelas menteri koordinator, atas kasus di lingkungan Kemenkop UKM ini.
Seharusnya, Herwanto menilai masyarakat di tanah air, harus belajar dari kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J. Saat itu, masyarakat hanya tahu informasi peristiwa tembak menembak.
Herwanto memaparkan, masyarakat masih teringat saat pertama kali mendapatkan informasi terkait dengan kasus terbunuhnya Brigadir Joshua di rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Informasi itu lantas dibuat sudut pandang atau diframing sedemikian rupa oleh pihak Ferdy Sambo, sehingga opini yang terbentuk di masyarakat seolah benar.