Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Dibuka, Herwanto Nurmansyah: Menko Polhukam Ingin Kangkangi Hukum

- 23 Januari 2023, 23:19 WIB
Herwanto Nurmansyah (kedua kanan) selaku kuasa hukum dari ketiga terduga pelaku persetubuhan di Kementerian Koperasi dan UKM.
Herwanto Nurmansyah (kedua kanan) selaku kuasa hukum dari ketiga terduga pelaku persetubuhan di Kementerian Koperasi dan UKM. /Foto: Handout/Tim Kuasa Hukum Pelaku Kasus Kemenkop UKM./

"Padahal SP3 maupun putusan praperadilan itu merupakan produk hukum pamungkas, agar seseorang mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x