"Padahal SP3 maupun putusan praperadilan itu merupakan produk hukum pamungkas, agar seseorang mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.***
"Padahal SP3 maupun putusan praperadilan itu merupakan produk hukum pamungkas, agar seseorang mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.***
Editor: Dwi Christianto