Selain itu, Herwanto mengegaskan terkait kasus yang membelit Ferdy Sambo, masyarakat saat itu sempat kena prank, bahwa seolah ada peristiwa tembak menembak.
Karena awalnya, pihak polisi ikut menyatakan yang ada hanya kasus tembak menembak. Tapi setelah faktanya terungkap, ternyata justru berbeda jauh.
"Nah dalam kasus pegawai Kemenkop UKM, sejumlah pejabat negara pun ikut berkomentar, bahkan seolah mengetahui peristiwa sebenarnya dan menyatakan kasus pemerkosaan yang korbannya tidak berdaya. Kenapa sih pejabat kita kembali terjebak dalam informasi penyebaran berita hoaks," tegas Herwanto.
Pihaknya sekaligus mempertanyakan terhadap pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mendorong agar kasus di Kemekop UKM ini agar dibuka kembali.
Pernyataan itu bahkan kemudian diamini oleh Bareskrim Polri, bahwa kasus dugaan pemerkosaan di lingkungan Kemekop UKm akan dilanjutkan.
"Bagaimana mungkin sebuah peristiwa hukum yang sudah mendapatkan SP3 kemudian diperkuat dengan putusan praperadilan tapi kembali dibuka," tandas Herwanto.
Baca Juga: Ferry Irawan Membela Diri, Sebut KDRT yang Menimpa Venna Melinda Adalah Rekayasa
"Kami menilainya bahwa Pak Mahfud itu ingin mendorong penegakkan hukum namun melawan keputusan hukum," pungkasnya.
Oleh karenanya, Herwanto menilai jika kasus ini kembali dibuka, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia.