Sopir Fortuner Berinisial GR yang Menabrak Mobil Brio Ditetapkan Polisi jadi Tersangka

- 14 Februari 2023, 07:41 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sopir mobil Fortuner berinisial GR (24) sebagai tersangka perusak mobil Brio, di Jl Senopati, pada Senin 13 Februari 2023.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sopir mobil Fortuner berinisial GR (24) sebagai tersangka perusak mobil Brio, di Jl Senopati, pada Senin 13 Februari 2023. /Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/

Tersangka Emosi

"Tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan sehat dan sadar dan mengaku emosi karena selisih paham," papar Kombes Ade.

Ade menegaskan, penetapan sopir Fortuner sebagai tersangka sudah memprioritaskan asas ketaatan pada standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, jajaran Polres Jakarta Selatan juga mempertimbangkan asas proporsionalitas dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Sopir Truk Tabrak Puluhan Sepeda Motor di Sekitar Mall Gandaria City, Diduga Sambil Main Ponsel

"Kami menyampaikan imbauan kepada masyarakat, apabila kita berkendara dan menggunakan jalan umum, maka sepatutnya saling menghormati bersama pengguna jalan lainnya," pungkas Kombes Ade.

Seperti diketahui, korban pengguna mobil Brio berwarna kuning, berinisial A memaparkan kronologi peristiwa yang menimpanya, pada Minggu dini hari.

Pria berinisial A menjelaskan mobilnya ditabrak oleh pengendara mobil Fortuner berpelat nomor B 2276 SJD di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu 12 Februari 2023, pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Noah Gelar Konser Spesial Hari Kasih Sayang di Makassar Sulsel, Hari ini Tayang di NET TV

Warga Pondok Cabe tersebut bahkan, diancam sang sopir Fortuner itu, menggunakan senjata air softgun dan pedang.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah