Sopir Fortuner Berinisial GR yang Menabrak Mobil Brio Ditetapkan Polisi jadi Tersangka

- 14 Februari 2023, 07:41 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sopir mobil Fortuner berinisial GR (24) sebagai tersangka perusak mobil Brio, di Jl Senopati, pada Senin 13 Februari 2023.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sopir mobil Fortuner berinisial GR (24) sebagai tersangka perusak mobil Brio, di Jl Senopati, pada Senin 13 Februari 2023. /Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/

Pasalnya, korban A menegur tersangka GR lantaran berkendara di jalan Senopati sambil melawan arah.

"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali, lantas kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar, tapi ternyata dia malah turun mendatangi saya," ungkap korban A.

Baca Juga: Di Hari yang Sama Ferdy Sambo Divonis Mati, Sang Istri: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Sopir Fortuner (GR) itu menghunus pedang samurai, memukul kaca depan mobil Brio dan dilanjutkan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban A.

"Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," ungkap A.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah