Pasalnya, korban A menegur tersangka GR lantaran berkendara di jalan Senopati sambil melawan arah.
"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali, lantas kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar, tapi ternyata dia malah turun mendatangi saya," ungkap korban A.
Baca Juga: Di Hari yang Sama Ferdy Sambo Divonis Mati, Sang Istri: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Sopir Fortuner (GR) itu menghunus pedang samurai, memukul kaca depan mobil Brio dan dilanjutkan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban A.
"Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," ungkap A.***