Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang tercantum dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Berpendapat Soal Rencana Arab Saudi Bangun Gedung Seperti Ka'bah
Hal ini disebabkan karena setelah verifikasi KPU, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat mengikuti verifikasi faktual.***