PORTAL LEBAK - Lima calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Paripurna, Kamis 13 April 2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Penetapan Dewan Pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 diputuskan setelah melalui hasil uji kelayakan atas 15 calon anggota, yang digelar oleh Komisi I DPR RI.
Sebelum ditetapkan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono mengungkapkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan para calon dewan pengawas LPP TVRI tersebut.
Bambang, seperti dikutip PortalLebak.com dari dpr.go.id, mengungkapkan uji kelayakan dilaksanakan dan berjalan lancar serta digelar seiring pasal 2 ayat 10 UU Penyiaran.
Komisi I DPR juga melaportak telah meminta komitmen lima calon dewan pengawas terpilih agar menjalankan fungsi dan tugasnya dengan profesional serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
"Sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan atas calon anggota dewan pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 ini, bisa disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI.
Baca Juga: Ketua KPI Pusat Dikritik Setelah Menilai Saipul Jamil Layak Tampil di Televisi
Pertanyaan Pimpinan Sidang Paripurna tersebut, spontan diikuti dengan persetujuan serempak, dari para anggota DPR RI yang hadir.