Bareskrim Polri Ungkap dan Bekuk Jaringan Narkoba Internasional

- 2 Juni 2023, 19:42 WIB
/Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto (dua kanan) ketika ungkapkan barang bukti hasil pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional, di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 2 Juni 2023. /Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa.

Selanjutnya, polisi menggelar koordinasi antara tim gabungan Polri agar melakukan pengembangan melalui cara control delivery dari kepemilikan barang itu.

"Begitu datang barang (bahan ekstasi-Red) itu maka digelar tindak lanjut dengan melakukan control delivery oleh tim gabungan," ungkapnya dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui barang bahan ekstasi dikirim ke daerah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga: Akhir Pekan Menawan, Klik Kode Redeem Gim Genshin Impact Jumat 2 Juni 2023, Cari Primogems dan Mora Gratis

Bareskrim Polri selanjutnya mendorong tim Ditresnarkoba Polda Banten menggelar langkah pengungkapan kasus narkoba itu.

"Di Tangerang 2 tersangka, TH dan N, berhasil ditangkap bersama barang bukti, yakni barang jadi ineks atau ekstasi warna oranye 517 butir," papar Komjen Agus.

Kedua tersangka yang ditangkap di Banten adalah residivis dengan kasus narkoba yang bertindak menjadi pembuat/produksi barang ekstasi tersebut.

Baca Juga: Demi Kesehatan Pribadi Lebih Menguntungkan Mana, Skin Care Versus Heart Care?

"Jika pelaku memang adalah napi, jadi kemungkinan mereka jauh lebih pintar. Belajarnya di sana, lantas untuk asal barang lewat mananya kita masih selidiki," pungkasnya.

Seiring itu, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan telah berhasil membongkar praktik pabrik ekstasi di Banten, selanjutnya menggelar pengembangan ke kota Semarang, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x