PORTAL LEBAK - Pada artikel kali ini akan kami uraikan syarat-syarat diundang pada perayaan HUT RI ke-78 pada tanggal 17 Agustus.
Lihat syarat apa saja yang bisa dipenuhi bagi para netizen alias pengguna internet yang ingin menjadi tamu istimewa HUT RI ke-78.
Kantor Kepresidenan akan segera membuka pendaftaran bagi yang ingin mengikuti perayaan HUT RI ke-78 mulai 17 Agustus 2023.
Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online. Sebagai bagian dari perayaan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus, disiapkan sekitar 8.000 kuota untuk setiap upacara.
Terkait persyaratan pendaftaran, berikut tata cara dan persyaratan mengikuti Perayaan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Berikut ini tahapan dan persyaratan yang dilansir PortalLebak.com dari Instagram @indonesiabaik.id.
Baca Juga: Novita Wijayanti: HUT RI ke-76 Momentum Saling Membantu Saudara Sebangsa
Pertama
Pengguna internet dapat mendaftar sebagai tamu online melalui:
padang.instanapresiden.go.id.