Mau Diundang ke Perayaan HUT ke-78 RI? Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 3 Agustus 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tahun 2022./ YouTube @SekretariatPresiden
Ilustrasi upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tahun 2022./ YouTube @SekretariatPresiden /


PORTAL LEBAK - Pada artikel kali ini akan kami uraikan syarat-syarat diundang pada perayaan HUT RI ke-78 pada tanggal 17 Agustus.

Lihat syarat apa saja yang bisa dipenuhi bagi para netizen alias pengguna internet yang ingin menjadi tamu istimewa HUT RI ke-78.

Kantor Kepresidenan akan segera membuka pendaftaran bagi yang ingin mengikuti perayaan HUT RI ke-78 mulai 17 Agustus 2023.

Baca Juga: HUT RI ke-77: Pendaki Gunung Asal Indonesia, Siap Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Elbrus

Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online. Sebagai bagian dari perayaan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus, disiapkan sekitar 8.000 kuota untuk setiap upacara.

Terkait persyaratan pendaftaran, berikut tata cara dan persyaratan mengikuti Perayaan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.

Berikut ini tahapan dan persyaratan yang dilansir PortalLebak.com dari Instagram @indonesiabaik.id.

Baca Juga: Novita Wijayanti: HUT RI ke-76 Momentum Saling Membantu Saudara Sebangsa

Pertama

Pengguna internet dapat mendaftar sebagai tamu online melalui:
padang.instanapresiden.go.id.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x