Polisi: Manajemen Wedding Organizer Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Wisata Gunung Bromo

- 8 September 2023, 10:00 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menunjukkan barang bukti Karhutla Bukit Teletubbies Gunung Bromo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Kamis (7/9/2023) petang. (ANTARA/HO-Polres Probolinggo)
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menunjukkan barang bukti Karhutla Bukit Teletubbies Gunung Bromo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Kamis (7/9/2023) petang. (ANTARA/HO-Polres Probolinggo) /

 

PORTAL LEBAK - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jawa Timur menetapkan wedding organizer sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Teletubbies, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (TNBTS), viral di media sosial.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 6 orang yang kami tangkap, salah satunya (wedding organizer-Red) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya diubah dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, melalui sebuah pernyataan konferensi pers, di markas polisi setempat pada Kamis malam.

Kawasan Savana Watangan atau kawasan bukit Teletubbies di Gunung Bromo terbakar pada Rabu (9 Juni) sekitar pukul 11.30 WIB akibat kelalaian wisatawan (wedding organizer) yang menggunakan bom asap saat mengambil foto prewedding.

Baca Juga: Kawasan Wisata Gunung Bromo Terpaksa Ditutup Total, Ini Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan

“Memang benar kebakaran di Bukit Teletubbies bermula dari salah satu dari lima kebakaran yang terjadi ketika tersulut sehingga menimbulkan percikan api yang akhirnya menyulut jerami di sabana,” ujarnya.

Usai kebakaran, lanjutnya, petugas TNBTS langsung mewaspadai Polsek Sukapura, tak lama kemudian Kapolsek Sukapura dan anggotanya menyerahkan diri di kawasan Bukit Telettubies untuk membantu proses pemadaman dan penyelamatan serta melindungi 6 orang yang terlibat. dalam fotografi pra-pernikahan.

“Setelah meminta keterangan enam orang, kami menetapkan AP (41), warga Bupati Lumajang, direktur perusahaan pernikahan, sebagai tersangka kasus Karhutla di Singapura Bukit Teletubbies,” paparnya.

Baca Juga: Serba Salah di Kanada, Suhu Panas Akibatkan Kebakaran Hutan dan Salju Cepat Cair Sebabkan Banjir Besar

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x