Komisi I DPR Teken Pagu Anggaran 2024 LPP TVRI Rp1,5 Triliun dan LPP RRI Rp1 Triliun

- 10 September 2023, 01:30 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI serta LPP RRI di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 5 September 2023.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI serta LPP RRI di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 5 September 2023. /Foto: dpr.go.id/Farhan/nr/

Termasuk untuk Pembelian Hak Siar Olimpiade Paris 2024, Pembelian Akuisisi OTT Pemilu, Pengadaan Genset Penunjang Siaran Pemilu, Pembelian Lahan Bangunan dan Tower Jawa Timur, dan Kebutuhan darurat lainnya,” ungkap Abdul Kharis Almasyhari legislator dapil Jawa Tengah V.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Landa Maroko, Lebih dari 800 Orang Tewas

Sementara usulan anggaran LPP TVRI lainnya senilai Rp348.800.000.000. Anggaran itu dialokasikan demi Pendukung Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 sejumlah Rp47.800.000.000.

Program siaran untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) senilai Rp9.000.000.000, serta Kanal Baru “TVRI Sains dan Pendidikan” senilai Rp200.000.000.000, dan Pengembangan TVRI Papua senilai Rp 92.000.000.000.

Sedangkan untuk LPP RRI telaha mengajukan usulan anggaran Inisiatif Baru TA 2024 senilai Rp813.218.892.000 yang dialokasikan untuk Usulan Pembangunan Gedung dan Peralatan Teknik sebesar Rp743.772.900.000.

Baca Juga: Kasus Pungutan Liar Oknum Kades Pegelaran Masih Gelap, LSM KPKB Ancam Unjuk Rasa Kejari Lebak

Termasuk demi Usulan Program Inisiatif Baru Siaran Pemberitaan senilai Rp33.351.550.000, serta Pemeliharaan Gedung Bangunan dan Pengadaan Kendaraan sejumlah Rp36.094.442.000,-.

“Selanjutnya tentang kesimpulan sebagaimana di poin nomor 1 dan nomor 2, Komisi I DPR RI segera menyerahkan ke Badan Anggaran DPR RI agar ditindaklanjuti seiring mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.*** 

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x