KPK Terapkan Pasal Pemerasan Dalam Penyidikan Korupsi di Kementerian Pertanian Libatkan Syahrul Yasin Limpo

- 29 September 2023, 20:31 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Politik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang Dipanggil KPK

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.

Penyidik ​​KPK menyita uang tunai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023.

"Ali tidak merinci jumlah pasti uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun jumlahnya mencapai puluhan miliar dong. “Sejauh ini sudah ditemukan puluhan miliar dalam proses pencarian,” ujarnya.

Baca Juga: Pelayanan RSUD Adjidarmo Terkesan Lambat dan Alat CT Scan Rusak Setahun Terakhir

Selain uang tunai, penyidik ​​KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam proses penggeledahan.

Ali mengatakan: "Ada juga sejumlah dokumen seperti catatan keuangan, aset sumbangan yang bernilai ekonomi, dan dokumen lain yang terkait dengan kasus tersebut."

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah