PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Kesiapsiagaan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Agus Haryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian truk, personel angkutan, dan mobil SAR pada 2014 di Basarnas.
Pemeriksaan terhadap mereka yang terlibat dilakukan penyidik KPK, Rabu (16/8). Dalam acara pemeriksaan itu, penyidik KPK juga memeriksa Ade Dian Permana, Pejabat Perencanaan dan Standarisasi Basarnas.
"Kedua saksi hadir dan mendalami pengetahuannya, antara lain terkait posisi saksi sebagai Agen Gadai (PPK) pada panitia lelang proyek pengadaan truk angkut personel dan mobil SAR di Basarnas tahun 2014," kata Kasi Laporan KPK. kata Ali Fikri dalam konfirmasinya di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca Juga: Windy Idol Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi di Mahkamah Agung MA
Namun, dikutip PortalLebak.com dari Antara, Ali tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan penyidik saat pemeriksaan terhadap dua pegawai Basarnas.
Sekadar informasi, KPK mengumumkan pada Kamis, 10 Agustus 2023 telah membuka penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi pembelian barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.
“Ya, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara di Basarnas RI tahun 2012 sampai dengan tahun 2018 berupa pembelian truk pengangkut personel dan mobil SAR tahun 2014,” kata Ali Fikri.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Kami Masih Membutuhkan Brigjen Asep Guntur Rahayu
Ali juga menambahkan, kasus ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Basarnas TNI Marsekal Henri Alfiandi.