“FB dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI diperiksa sebagai saksi oleh penyidik gabungan Subkomite Pemberantasan Korupsi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri,” jelas Ade.
Firli Nilai Ada yang Catut Namanya
Firli mengaku mendapat informasi ada pihak yang menggunakan namanya dan sempat melontarkan beberapa permintaan kepada kepala daerah, anggota DPR, dan menteri.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo-hyun Akhirnya Berpisah, Ini yang jadi penyebabnya
Firli menegaskan, hal tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dirinya yang telah purna tugas sebagai jenderal bintang tiga, dari Polri itu membantah keras menerima Rp1 miliar dari pihak mana pun.
Sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Bareskrim.
Kedatangan Firli di Mabes Bareskrim Polri tak terlihat awak media yang sudah menunggu sejak pagi tadi.
Penampakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu terungkap di dalam mobil sedan Camry bernomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di area parkir belakang Gedung Rupatama Mabes Polri.
Ada kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan gedung Bareskrim Polri.