Dimutasi Kapolri, Firli Bahuri: Saya Masih Ketua KPK

- 19 Desember 2021, 15:21 WIB
Pimpinan KPK, Firli Bahuri masuk dalam daftar mutasi bersama dengan sejumlah Kapolda jelang masa pensiunnya.
Pimpinan KPK, Firli Bahuri masuk dalam daftar mutasi bersama dengan sejumlah Kapolda jelang masa pensiunnya. /Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/

PORTAL LEBAK - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi Komjen Pol Firli Bahuri.

Semula, Firli Bahuri adalah Pejabat Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.

Firli Bahuri kemudian dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 Mantan Pengawai KPK

Mendapat perintah mutasi tersebut, Firli Bahuri menegaskan bahwa dirinya masih tetap menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 2023 mendatang.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Firli Bahuri merespons keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memutasinya.

Baca Juga: ICW Kritik Pedas KPK yang Nyatakan Kepala Desa Korupsi Tak Perlu Masuk Penjara Ditanggapi DGP

"Sebagaimana ketentuan yang dimaksud, masa jabatan pimpinan KPK berlaku mulai tahun 2019 sampai 2023, atau berlangsung selama empat tahun," kata Firli dalam keterangannya, Minggu 19 Desember 2021, dikutip PortalLebak.Com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x