Pimpinan MKMK gelar rapat tertutup dengan sembilan hakim konstitusi

- 31 Oktober 2023, 11:22 WIB
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie (kiri) tiba di Gedung MK sebelum pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie (kiri) tiba di Gedung MK sebelum pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. /Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga./

Pada Senin (16/10), Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. asal Surakarta, China Jawa.

Dalam gugatannya, Almas mensyaratkan calon presiden harus berusia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai pemimpin daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Keputusan ini kontroversial karena dianggap sarat konflik kepentingan.

Baca Juga: The Beatles rilis lagu terakhir dengan suara John Lennon awal November 2023

Kemudian muncul laporan masyarakat mengenai pelanggaran aturan etik yang dilakukan hakim konstitusi pada saat pemeriksaan dan persidangan perkara.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x