Densus 88 tangkap dua tersangka teroris yang berencana sabotase pemilu 2024

- 4 November 2023, 17:18 WIB
27 Diduga Terorisme yang Ditangkap Densus 88 Mempunyai Peran Masing-masing
27 Diduga Terorisme yang Ditangkap Densus 88 Mempunyai Peran Masing-masing /ilustrasi/

PORTAL LEBAK - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror polisi menangkap dua tersangka kriminal teroris dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD), yang berencana menghancurkan sabotase dan menghalangi pemilu 2024.

Juru Bicara Penanggulangan Terorisme Kompol Densus 88. Aswin Siregar dari Mabes Polri di Jakarta, Jumat, mengatakan kedua tersangka merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Abu Oemar (AU) pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

“Dua orang lagi ditangkap terkait jaringan AU yang berencana menyabotase Partai Demokrat,” kata Aswin.

Baca Juga: Teroris di Lampung Digerebek, Terlibat Baku Tembak Dengan Densus 88 Antiteror

Keduanya ditangkap pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. ​​​​​​​Aswin menjelaskan, mereka termasuk di antara 40 tersangka teroris kelompok JAD pimpinan AU yang ditangkap Densus 88 Anti Terorisme Polri pada 27 dan 28 Oktober.

“Pada tanggal 27 dan 28 Oktober kami menangkap 40 orang, lalu menangkap dua orang lagi. Jadi sampai hari ini sudah ada 42 orang yang kita tangkap,” jelas Aswin.

Kedua tersangka merupakan anggota grup WhatsApp atau grup chat pesan singkat WAG bernama "Muslim Bersatu" atau "Ummatan Wasathan". Group chat membicarakan tentang "ghirah" atau membangkitkan semangat untuk melakukan tindak pidana teroris.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Mabes Polri Amankan Dua Terduga Teroris di Sukoharjo

“Mereka membagikan dokumen-dokumen kelompok ISIS, mengumpulkan sumbangan, sumbangan yang mereka kumpulkan, dibagikan di satu tempat untuk digunakan kelompoknya,” kata Aswin.

Selain itu, dilansir PortalLebak.com dari Antara, grup chat tersebut juga aktif berdiskusi mengenai rencana pencegahan pemilu 2024.

Menurut Aswin, rencana untuk menggagalkan Pemilu 2024 itu disampaikan secara langsung oleh UR, salah satu dari 40 tersangka yang ditangkap pada bulan Oktober 2023.

Baca Juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

UR menyampaikan, pada bulan Agustus 2023, bahwa untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara "amaliyah".

"Amaliyah dalam bahasa kami adalah aksi teror bisa dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam, senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," ujar Aswin.

Selain kelompok JAD, pada awal Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap 19 tersangka tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Ismaliyah (JI).

Baca Juga: Seorang Wanita Australia Didakwa Lakukan Pembunuhan 3 orang dengan jamur beracun

Penangkapan 19 tersangka teroris itu dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat masing-masing satu tersangka; Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka; Sumatera Selatan lima tersangka; dan Lampung empat tersangka.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah