Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya menjelaskan, penetapan daftar final calon presiden dan wakil presiden akan diumumkan hari ini.
Sebelum mengumumkan keputusan calon presiden dan wakil presiden, KPU mengadakan rapat pleno tertutup.
KPU telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Ketiga pasangan calon ini merupakan usulan Aliansi Anies Baswedan-Muhaimin untuk Perubahan Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kemudian pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM). Serta Pasangan Anies-Muhaimin dari Koalisi Perubahan yang didukung Nasdem, PKB, PKS dan Partai Ummat.
Baca Juga: Qudwah Care Ikuti Aksi Bela Palestina dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura. Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran didukung Aliansi Maju Indonesia (KIM) yang meliputi Partai Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.
KPU juga menetapkan masa kampanye pemilu berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024.***