Ganjar Pranowo Berjanji akan Menghapus Kredit Macet Nelayan senilai Hampir Rp190 Miliar

- 5 Januari 2024, 10:00 WIB
Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo di tengah-tengah Nelayan, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karanganyar, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis 4 Januari 2024.
Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo di tengah-tengah Nelayan, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karanganyar, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis 4 Januari 2024. /Foto: ANTARA/Devi Nindy/

PORTAL LEBAK - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji akan menghapus kredit macet nelayan yang menurut perhitungannya mencapai hampir Rp 190 miliar.

"Kalau tidak salah ingat, sekitar Rp 190 miliar, tapi mungkin kurang. Karena jumlah nelayan mencapai 2,2 juta," kata Ganjar Pranowo, di Jawa Tengah, Kamis.

Ganjar Pranowo mengungkapkan berupaya menghapus kredit macet nelayan, usai meluncurkan program eliminasi kredit macet bagi nelayan, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kalanganyar, di Kabupaten Rembang.

Baca Juga: Enam Oknum Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud jadi Tersangka

Ganjar menyampaikan, tunggakan KUR disebabkan beberapa hal, antara lain kendala teknis pengerjaan dan penyebaran virus corona. Dari rekening para nelayan, jumlah pinjaman yang serius sepertinya tidak terlalu besar.

Di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa karyanya memiliki kendala teknis dan pasti ada kendala yang serius.

"Saya pernah bertemu dengan seorang petani yang meminjam 11 juta rupiah, dan keadaan saat ini sangat sulit. Kalau dilihat dari teknisnya, ada masalah. Oleh karena itu, kita harus menghilangkan kredit macet dan membantu mereka. agar mereka bisa bangkit kembali,” kata Ganjar.

Baca Juga: Pelajar Indonesia di Tunisia Gelar Kampanye Bebas Politik Uang, Mereka Gelar 'Celengan Ganjar'

Lebih lanjut disebutkan, kredit macet nelayan mencapai hampir Rp 190 miliar, tidak seburuk kredit macet petani yang mencapai Rp 600 miliar.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x