"Kemenangan satu putaran bagi Ganjar-Mahfud, akan terwujud bila tidak terjadi kecurangan besar yang dilakukan oleh dinasti PoliTikTok OWI OWO BEO Neo-ORBA.
Pokoknya, Presiden, Aparatur dan Aparat Negara serta Kepala Desa dan semua pejabat yang digaji oleh uang rakyat, atau uang negara wajib netral,
Bila tidak, berarti Presiden telah melanggar Konstitusi UUD 1945 dan UU Pemilu No. 7 tahun 2017. Dan pelanggaran ini menjadi alasan untuk melengserkan Presiden Jokowi," tegasnya.***