Ini Kisah Arsul Sani, Sebelumnya Mundur Dari DPR-MPR Diangkat Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

- 19 Januari 2024, 07:06 WIB
Presiden Joko Widodo resmi melantik Asrul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang telah memasuki masa purna bakti sejak kemarin 17 Januari 2024.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Asrul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang telah memasuki masa purna bakti sejak kemarin 17 Januari 2024. /Foto ANTARA/

Petikan Mengutip laman MK, Arsul Dicalonkan DPR Wakil sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang akan pensiun karena mencapai usia pensiun yaitu 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Arsul menempuh pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas (SMA) di kampung halamannya, Pekalongan, Jawa Tengah, dan kemudian melanjutkan studinya di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.

Baca Juga: Anies Baswedan menganggap JK sebagai kerabatnya

Asrul Sani melanjutkan studinya dengan menyelesaikan gelar master di bidang komunikasi di College of Communication di London School of Public Affairs dan gelar PhD dengan spesialisasi keadilan dan politik di Glasgow Caledonian University.

Arsul telah berjasa dalam dunia hukum dan politik Indonesia, aktif di berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x