Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi MK menggantikan Anwar Usman

- 11 November 2023, 07:52 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK Sadil Isra (kiri) usai memberikan keterangan pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK Sadil Isra (kiri) usai memberikan keterangan pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

PORTAL LEBAK - Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan MK (MKMK).

“Yang bersedia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Pak Suhartoyo, dan saya akan tetap menjabat sebagai Wakil Presiden,” kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dari Republik Indonesia, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru dipilih melalui rapat pleno tertutup para hakim dengan agenda yang disepakati.

Baca Juga: MKMK berikan teguran lisan kepada enam hakim konstitusi yang dinyatakan melanggar etik hakim MK

Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 5 ayat (1), Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Presiden dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Saldi Isra menjelaskan, rapat pleno hakim mulai pukul 09.00 WIB dihadiri sembilan hakim konstitusi. Dari hasil diskusi, terpilih dua nama calon Ketua Mahkamah Konstitusi: Suhartoyo dan Saldi Isra.

Suhartoyo dan Saldi Isra membahas kemungkinan tercapainya kesepakatan siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden, sedangkan tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan sidang pleno hakim.

Baca Juga: Putusan MKMK: Anwar Usman tak bisa ajukan banding usai diberhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi MK

“Setelah berpikir dan didorong oleh semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian baru-baru ini, kami berdua akhirnya mengambil keputusan,” jelas Saldi Isra.

Kemudian, lanjut Saldi, ketujuh hakim konstitusi lainnya kembali ke ruangan dan menerima hasil pembahasan berdasarkan kesepakatan bersama.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x